KPU Kota Solok Gelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Dengan PPK dan PPS
Solok, kpu.go.id- Sabtu, (4/7) bertempat di Aula/Ruang Pertemuan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok digelar rapat kerja KPU Kota Solok dalam rangka persiapan pemutakhiran data dan daftar pemilih pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2015. Hadir dalam acara itu Komisioner KPU Kota Solok beserta jajaran sekretariat, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam pembukaan acara Ketua KPU Kota Solok Budi Santosa memamaparkan tentang tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015, dimana sampai batas tanggal 12 Juli 2015 harus telah terbentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“PPS agar berkoordinasi dengan pengurus RT/RW atau sebutan lainnya untuk mengusulkan PPDP diwilayah kerja masing-masing. Berdasarkan usulan PPS melalui PPK, KPU Kota Solok akan menetapkan PPDP,” tegas Budi.
Selanjutnya PPS akan melaksanakan bimbingan teknis kepada PPDP dengan jadwal :
- Jum’at/10 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah (PPDP wilayah Tanah Garam dan VI Suku);
- Sabtu/11 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah (PPDP wilayah Sinapa Piliang, IX Korong, KTK, Aro IV Korong dan Simpang Rumbio);
- Senin/13 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan (PPDP wilayah Koto Panjang, PPA dan Tanjung Paku);
- Selasa/14 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan (PPDP wilayah Kampung Jawa, Nan Balimo dan Laing);
PPDP akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah (door to door) mulai tanggal 15 Juli s/d 19 Agustus 2015. Launching pelaksanaan coklit oleh PPDP akan dilaksanakan tanggal 15 Juli 2015 dengan melakukan coklit kepada :
- Walikota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Walikota Solok;
- Wakil Walikota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Wakil Walikota Solok;
- Ketua DPRD Kota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Solok;
Pelaksanaan launcing tanggal 15 Juli 2015 akan didampingi oleh KPU Kota Solok, PPK, dan PPS,Panwas Kota Solok, Panwas Kecamatan serta wartawan dari media cetak dan elektronik. (KPU Kota Solok/red)
Bagikan:
Telah dilihat 3,121 kali