Berita KPU Daerah

KPU Kota Solok Gelar Rapat Kerja Pemutakhiran Data Pemilih Dengan PPK dan PPS

Solok, kpu.go.id-  Sabtu,  (4/7)  bertempat  di  Aula/Ruang  Pertemuan  Kantor  Komisi  Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok digelar rapat kerja KPU Kota Solok dalam rangka persiapan pemutakhiran data dan daftar pemilih pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2015. Hadir dalam acara  itu  Komisioner  KPU Kota Solok beserta jajaran sekretariat, Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Dalam  pembukaan  acara  Ketua  KPU  Kota  Solok  Budi  Santosa  memamaparkan  tentang  tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih  Pemilihan  Kepala  Daerah dan  Wakil  Kepala  Daerah  Tahun 2015, dimana sampai batas tanggal 12 Juli 2015 harus telah terbentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“PPS agar berkoordinasi dengan pengurus RT/RW atau sebutan lainnya untuk mengusulkan PPDP diwilayah  kerja  masing-masing.  Berdasarkan  usulan  PPS  melalui  PPK,  KPU  Kota  Solok  akan menetapkan PPDP,” tegas Budi.

Selanjutnya PPS akan melaksanakan bimbingan teknis kepada PPDP dengan jadwal :
  1. Jum’at/10 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah (PPDP wilayah Tanah Garam dan VI Suku);
  2. Sabtu/11 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah (PPDP wilayah Sinapa Piliang, IX Korong, KTK, Aro IV Korong dan Simpang Rumbio);
  3. Senin/13 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan (PPDP wilayah Koto Panjang, PPA dan Tanjung Paku);
  4. Selasa/14 Juli 2015 Jam 09.00 WIB – Selesai bertempat di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan (PPDP wilayah Kampung Jawa, Nan Balimo dan Laing);
PPDP akan melaksanakan tugas pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah (door to door) mulai  tanggal  15 Juli  s/d 19 Agustus 2015. Launching pelaksanaan coklit  oleh PPDP akan dilaksanakan tanggal 15 Juli 2015 dengan melakukan coklit kepada :
  1. Walikota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Walikota Solok;
  2. Wakil Walikota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Wakil Walikota Solok;
  3. Ketua DPRD Kota Solok beserta keluarga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Solok;
Pelaksanaan launcing tanggal 15 Juli 2015 akan didampingi oleh KPU Kota Solok, PPK, dan PPS,Panwas Kota Solok, Panwas Kecamatan serta wartawan dari media cetak dan elektronik. (KPU Kota Solok/red)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 3,121 kali